apa itu Valentine?
Menurut data dari Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa
merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda.
Hubungan antara ketiga martir ini dengan
hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I,
pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui
mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai
hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa
Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari
raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo atau Orang Suci yang di maksud yaitu :
- Pastur di Roma
- Uskup Interamna (modern Terni)
- Martir di provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa kerangka yang digali dari
makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St.
Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke
gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah
ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun
1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari
Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah
prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan
sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para
muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
Hari
raya Valentine Days ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969
sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus
santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya
berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada
paroki-paroki tertentu.
Apakah boleh remaja muslim merayakan Valentine?
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti
tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum
tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah
berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang
kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan
tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena
berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang
menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih
besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari
pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya
tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”,
karena alasan berikut :
Pertama :
Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam
syari’at Islam.
Kedua : Ia dapat
menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang
sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita)
-semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh
kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti
keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus
memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang
memperingatinya.
Saudaraku!! Ini
adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah
sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan
pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif
dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat
struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya
setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang
tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu
wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang
tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan
bimbingan-Nya.
Di dalam ayat
lainnya, artinya, ” Kamu tidak
akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat,
saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
kesimpulannya
Jadi, kesimpulan dari hukum
Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru
kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah
sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan
mereka.
Bahwa mengucapkan selamat
terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada
mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras
dan sebagainya.
Haram hukumnya umat
Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s
Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St.
Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang
melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh
ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.ok semoga bermanfaat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar